Lelaki Kemayu

Posted by Jammes 6/17/2008 0 comments

Perhatikanlah sekeliling kita. Ada saja makhluk Tuhan paling seksi. Gerak tubuhnya gemulai. Tutur sapa dan bicaranya lemah-lembut. Ia lelaki bukan, wanita tidak. Kenapa ada orang yang tergolong wanita pria yang kerap dipanggil bencong atau wanita tomboi ini?

Saat masih kuliah dulu, seorang teman jurusan Sastra Indonesia meminta saya membantunya meneliti bencong. Ia tertarik dengan bahasa yang digunakan para wadam itu dan menyebutnya bahasa kemayu.
Bahasa yang dilafalkan dengan gaya keperempuanan itu, hanya dipakai para bencong saat berkomunikasi dengan sesamanya.
Misalnya, akika mawar mina. Artinya, aku mau minum. Ini bahasa slank bencong yang belakangan kerap digunakan para selebriti di layar kaca. Bahasa kemayu--meminjam istilah teman saya--tampaknya akan makin populer lantaran beberapa di antara host terkenal, presenter dan pembawa acara, kini diisi oleh lelaki-lelaki kemayu itu.
Ada beberapa istilah menggambarkan orang yang lelaki bukan, wanita tidak ini. Ada yang menyebutnya bencong, wanita pria (waria) wanita adam (wadam) atau banci ini. Dari penelusuran di internet, definisi banci adalah orang yang mempunyai alat kelamin laki-laki dan kelamin wanita dalam satu tubuh, atau bahkan tidak mempunyai alat kelamin sama sekali.
Jadi, yang dimaksud banci disini, bukan para banci laki-laki yang sering kita lihat di jalan-jalan, yang berprofesi sebagai penghibur, sebab mereka sebenarnya mempunyai jenis kelamin satu, hanya saja mereka bertingkah laku menyerupai wanita. Mengapa mereka seperti itu? Saya tidak tahu pasti. Namun, dari yang saya baca, ada beberapa alasan mengapa orang menjadi banci.
Ada yang mengatakan, orang bisa berubah tingkah lakunya kalau karena faktor lingkungan. Misalnya, seorang lelaki yang mempunyai beberapa saudara perempuan, lama-lama prilakunya bisa berubah lantaran pengaruh saudara perempuannya itu. Misalnya, kakak atau adik perempuannya selalu mengajaknya bermain masak-masak, boneka dan segala pernik-pernik anak perempuan.
Ada pula yang bilang, orang bisa berubah menjadi bencong karena pengaruh orang tuanya yang suka mendandani anak lelakinya seperti perempuan. Ini dilakukannya lantaran orang tua menginginkan anak perempuan, ternyata yang lahir laki-laki. Begitu pula sebaliknya yang terjadi pada wanita yang kelaki-lakian alias tomboi.
Saya pernah membaca sekilas, hasil penelitian ilmuwan Jepang menyebutkan, orang-orang yang memiliki kecendrungan bencong ini, volume otak kecilnya lebih besar daripada orang normal. Sehingga, hal ini mempengaruhi hormonnya. Biasanya, para bencong itu lebih pintar lantaran 'memori' di kepalanya kapasitasnya lebih besar.
Konon kabarnya, waria alias bencong ini tergolong beberapa tingkatan. Ada yang sudah sangat berani tampil apa adanya dan tidak malu-malu tampil di depan umum. Misalnya, mereka yang suka mejeng di Batuampar dan berdandan layaknya wanita. Dari kalangan artis, sebut saja misalnya Dorce. Malah, ada yang benar-benar menolak menjadi pria dengan cara operasi kelamin.
Thailand terkenal dengan bencongnya. Mereka tampil dalam kabaret dan berbagai pertunjukan seni. Kalau melihat tampilannya, kita sungguh tak menyangka, dulu mereka terlahir sebagai lelaki dan berganti wujud menjadi wanita. Thailand kerap menjadi pilihan operasi ganti kelamin, operasi memermak wajah dan payudara.
Ada pula yang tergolong bencong setengah berani. Misalnya, prilaku dan cara bicaranya seperti wanita, tapi masih mengenakan atribut lelaki seperti celana panjang dan kemeja. Orang seperti ini, sering dijumpai di salon-salon kecantikan. Atau bisa jadi ia seorang lelaki yang kelihatan lemah gemulai, kemayu dan senang mempercantik diri dengan pedikur menikur, luluran dan sebagainya.
Golongan ketiga, bencong yang masih sangat pemalu dan tidak berani tampil apa adanya. Tapi, mereka sadar benar, di dalam dirinya, ada sesutau yang berbeda dari lelaki lainnya. Misalnya, diam-diam lebih suka teman sejenis dan kurang tertarik dengan lawan jenis. Mereka menyebut dirinya 'sakit' karena tidak seperti orang kebanyakan lainnya. Mereka juga berkomunikasi dengan sesama mereka melalui majalah atau tabloid gaya nusantara. Kabarnya, nama ini berasal dari kata gay.
Pernah pula dinyatakan, bahwa sebenarnya, setiap orang memiliki kecendrungan menyukai teman sejenis, namun kadarnya berbeda-beda. Misalnya, seorang pria yang menyukai Sylvester Stalon bintang Rambo dan memasang posternya di kamarnya atau seorang wanita yang menyukai Agnes Monica. Hanya saja, sampai sejauh mana kadar ketertarikaannya, akan dipengaruhi hormon di dalam dirinya.
Postingan ini tak berpretensi apa-apa terhadap siapa-siapa. Amati saja di sekeliling Anda. Adakah lelaki kemayu atau wanita tomboi? ***


Kode Etik Jurnalistik

Posted by Jammes 6/12/2008 0 comments
Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk mem-peroleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan lan-dasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profe-sionalisme. Atas dasar itu, wartawan Indonesia menetapkan dan
menaati Kode Etik Jurnalistik

Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berko-munikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kua-litas kehidupan manusia. Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama. Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranan-nya, pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat.

Pasal 1
Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang
akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
Penafsiran
a. Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai de-ngan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers.
b. Akurat berarti dipercaya benar sesuai keadaan objektif ketika
peristiwa terjadi.
c. Berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara.
d. Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan
semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain.

Pasal 2
Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam
melaksanakan tugas jurnalistik.
Penafsiran
Cara-cara yang profesional adalah:
a. menunjukkan identitas diri kepada narasumber;
b. menghormati hak privasi;
c. tidak menyuap;
d. menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya;
e. rekayasa pengambilan dan pemuatan atau penyiaran gambar, foto, suara dilengkapi dengan keterangan tentang sumber dan ditam-pilkan secara berimbang;
f. menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, suara;
g. tidak melakukan plagiat, termasuk menyatakan hasil liputan warta-wan lain sebagai karya sendiri;
h. penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peli-putan berita investigasi bagi kepentingan publik.

Pasal 3
Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara
berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Penafsiran
a. Menguji informasi berarti melakukan check and recheck tentang
kebenaran informasi itu.
b. Berimbang adalah memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional.
c. Opini yang menghakimi adalah pendapat pribadi wartawan. Hal ini
berbeda dengan opini interpretatif, yaitu pendapat yang berupa
interpretasi wartawan atas fakta.
d. Asas praduga tak bersalah adalah prinsip tidak menghakimi seseorang.

Pasal 4
Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
Penafsiran
a. Bohong berarti sesuatu yang sudah diketahui sebelumnya oleh
wartawan sebagai hal yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
b. Fitnah berarti tuduhan tanpa dasar yang dilakukan secara sengaja
dengan niat buruk.
c. Sadis berarti kejam dan tidak mengenal belas kasihan.
d. Cabul berarti penggambaran tingkah laku secara erotis dengan foto, gambar, suara, grafis atau tulisan yang semata-mata untuk
membangkitkan nafsu birahi.
e. Dalam penyiaran gambar dan suara dari arsip, wartawan mencantumkan waktu pengambilan gambar dan suara.

Pasal 5
Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
Penafsiran
a. Identitas adalah semua data dan informasi yang menyangkut diri
seseorang yang memudahkan orang lain untuk melacak.
b. Anak adalah seorang yang berusia kurang dari 16 tahun dan belum menikah.

Pasal 6
Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak mene-rima suap.
Penafsiran
a. Menyalahgunakan profesi adalah segala tindakan yang mengambil
keuntungan pribadi atas informasi yang diperoleh saat bertugas sebelum informasi tersebut menjadi pengetahuan umum.
b. Suap adalah segala pemberian dalam bentuk uang, benda atau
fasilitas dari pihak lain yang mempengaruhi independensi.

Pasal 7
Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan "off the record" sesuai dengan kesepakatan.
Penafsiran
a. Hak tolak adalak hak untuk tidak mengungkapkan identitas dan
keberadaan narasumber demi keamanan narasumber dan keluarganya.
b. Embargo adalah penundaan pemuatan atau penyiaran berita sesuai dengan permintaan narasumber.
c. Informasi latar belakang adalah segala informasi atau data dari
narasumber yang disiarkan atau diberitakan tanpa menyebutkan
narasumbernya.
d. "Off the record" adalah segala informasi atau data dari narasumber
yang tidak boleh disiarkan atau diberitakan.

Pasal 8
Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
Penafsiran
a. Prasangka adalah anggapan yang kurang baik mengenai sesuatu sebelum mengetahui secara jelas.
b. Diskriminasi adalah pembedaan perlakuan.

Pasal 9
Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
Penafsiran
a. Menghormati hak narasumber adalah sikap menahan diri dan berhati-hati.
b. Kehidupan pribadi adalah segala segi kehidupan seseorang dan
keluarganya selain yang terkait dengan kepentingan publik.

Pasal 10
Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.
Penafsiran
a. Segera berarti tindakan dalam waktu secepat mungkin, baik karena ada maupun tidak ada teguran dari pihak luar.
b. Permintaan maaf disampaikan apabila kesalahan terkait dengan
substansi pokok.

Pasal 11
Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
Penafsiran
a. Hak jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk
memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.
b. Hak koreksi adalah hak setiap orang untuk membetulkan keke-liruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.
c. Proporsional berarti setara dengan bagian berita yang perlu diperbaiki.
Penilaian akhir atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan Dewan Pers. Sanksi atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan oleh organisasi wartawan dan atau perusahaan pers.

Jakarta, Selasa, 14 Maret 2006
Kami atas nama organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers Indonesia:
1. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
2. Aliansi Jurnalis Independen (AJI)
3. Aliansi Wartawan Independen (AWI)
4. Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI)
5. Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI)
6. Asosiasi Wartawan Kota (AWK)
7. Federasi Serikat Pewarta Masfendi
8. Gabungan Wartawan Indonesia (GWI)
9. Himpunan Penulis dan Wartawan Indonesia
10. Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia (HIPSI)
11. (IJTI) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia
12. Ikatan Jurnalis Penegak Harkat dan Martabat Bangsa
13. Ikatan Pers dan Penulis Indonesia (IPPI)
14. Kesatuan Wartawan Demokrasi Indonesia (KEWADI)
15. Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI)
16. Komite Wartawan Indonesia (KWI)
17. Komite Nasional Wartawan Indonesia (KOMNAS-WI)
18. Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (KOWAPPI)
19. Korp Wartawan Republik Indonesia (KOWRI)
20. Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI)
21. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Wina Armada Sukardi
22. Persatuan Wartawan Pelacak Indonesia (PEWARPI)
23. Persatuan Wartawan Reaksi Cepat Pelacak Kasus (PWRCPK)
24. Persatuan Wartawan Independen Reformasi Indonesia (PWIRI)
25. Perkumpulan Jurnalis Nasrani Indonesia (PJNI)
26. Persatuan Wartawan Nasional Indonesia (PWNI)
27. Serikat Penerbit Suratkabar (SPS) Pusat
28. Serikat Pers Reformasi Nasional (SEPERNAS)
29. Serikat Wartawan Indonesia (SWI) Daniel Chandra
30. Serikat Wartawan Independen Indonesia (SWII)






Menjadi Wartawan Pemula

Posted by Jammes 0 comments
Kenal dengan Rachmania Arunita? Kalau kamu menonton film Eiffel I,m in Love, dialah penulis ceritanya dan merampungkan novel itu saat berusia 15 tahun. Kini, penulis muda itu dikontrak PT Soraya Intercine Film selama empat tahun untuk menulis novel. Luar biasa bukan?

Banyak orang bercita-cita menjadi Dokter, Insinyur, Pengusaha atau bahkan jadi Presiden. Artinya, persaingan untuk menggapai cita-cita seperti ini, juga makin sulit. Tapi, tidak banyak orang bercita-cita menjadi penulis ternama atau wartawan terkenal. Kenapa tidak memilih yang sedikit ini?
Menulis itu gampang, bagi yang sudah melakukannya. Tapi, bisa susah setengah mati buat mereka yang baru mulai. Nah, bagaimana caranya, atau apa yang harus dilakukan seorang penulis atau wartawan pemula?
Pertama, tanamkan sugesti positif. Ini untuk memompa semangat dan mensugesti diri sendiri. Katakan pada dirimu, Ayo, kamu pasti bisa! Saya ingin menjadi penulis ternama. Semangat menulis ini harus dijaga agar jangan sampai kendor. Seperti kata pepatah, dimana ada kemauan, disitu ada jalan.
Kedua, rajinlah membaca. Sebab, membaca adalah jendela ilmu pengetahuan. Dengan membaca, kita bisa memahami gaya bahasa, sistimatika dan cara menuliskannya secara runtun, mudah dicerna, menarik dan tidak bertele-tele. Membaca bagi orang penulis atau wartawan, ibarat bensin pada sepeda motor. Membaca akan melahirkan inspirasi. Kemampuan mengembangkan inspirasi ininlah seni menulis atau mengarang.
Ketiga, belajar menulis itu ibarat belajar berenang atau naik sepeda. Sebanyak apapun teori berenang atau belajar sepeda, tidak ada gunanya kalau Anda tidak mencobanya. Dengan kata lain, Anda tidak akan bisa menulis kalau tidak menuliskan pena di kertas. Kuncinya adalah, berlatih dan terus berlatih. Ingatlah kata Thomas Alva Edison, jenius itu satu persen inspirasi, 99 persen cucuran keringat. Maka dari itu, mulailah menulis.
Keempat, tekad dan motovasi yang kuat, ulet, tidak mudah putus asa, terus berlatih dan berlatih, mengembangkan ide dan kemampuan, merupakan modal dasar bagi penulis pemula. Anda bisa melakukan menulis bebas (free writing), temannya apa saja, termasuk uneg-uneg masalah disekitar kita. Jangan berharap langsung bagus. Hasilnya didiskusikan dengan teman dekat kita. Lalu lakukan penulisan ulang sekaligus editing, agar tulisan itu enak dibaca, padat, tidak ada kata-kata mubazir dan tidak bertele-tele.
Kelima, seorang penulis haruslah orang yang berwawasan luas yang diperoleh dari membaca. Sebagai penulis, ada baiknya Anda mengumpulkan referensi atau rujukan. Bisa berupa kliping artikel, cerpen, puisi atau apa saja yang menarik bagi Anda. Setelah itu, belajarlah mencintai buku dan lama-lama kelamaan bisa mempunyai perpustakaan pribadi. Seorang penulis juga seorang intelektual yang selalu haus dengan ilmu pengetahun. Tapi harus diingat, jangan menjiplak atau jadi plagiator.
Nah, anggaplah kini Anda sudah mulai menulis. Setiap kejadian yang Anda lihat atau alami serta dirasakan bisa ditulis. Termasuk apa yang dibicarakan orang, direkam di kepala atau dicatat menjadi bahan karangan. Apapun yang Anda tulis, jangan langsung puas. Setelah itu, tulisan tadi dikoreksi, dibaca, diteliti dan direnungkan Lalu, kemana tulisan Anda dikirim? Anda bisa mengirimkan ke surat kabar sebagai surat pembaca. Misalnya, tulisan tentang keluhan anak-anak SLTP atau SMU yang selalu kepanasan saat bubaran sekolah menuggu angkutan lantaran tidak ada halte. Atau, masalah-masalah lain yang Anda amati dilingkungan Anda. Biasanya, surat pembaca berupa tulisan yang menyakut kepentingan orang banyak. Tentu saja redaktur surat kabar itu tidak akan memuat tulisan Anda tentang ungkapan kekecewaan terhadap pacar Anda atau surat cinta. Ini pasti akan masuk keranjang sampah. Atau, bisa saja tulisan Anda dikumpulkan, lalu mulailah membuat majalah dinding di sekolah.
Seperti kita ketahui, pesatnya perkembangan media massa juga membuka kesempatan yang lebih besar bagi para penulis untuk mengisi rubrik-rubrik yang disediakan surat kabar tersebut. Naskah atau tulisan yang dikirim ke media massa, biasanya akan mendapat honor. Namun, sebagai penulis pemula, Anda jangan terlalu mempermasalahkan soal honor tersebut yang berkisar antara Rp. 15.000 sampai Rp. 300.000. Yang penting, mutu tulisan Anda terus meningkat dan Anda akan jadi terkenal.
Banyak penulis pemula yang patah semangat, ketika tulisannya tidak dimuat di Koran. Akibatnya, ia mundur secara teratur dari dunia tulis menulis. Padahal, bisa saja penulis baru tadi salah alamat mengirimkan tulisan ke Koran. Misalnya, ia mengirim tulisan ke Koran yang tidak meyediakan halaman opnini, tentu saja artikelnya tidak akan dimuat. Masalah lain, karena tuilisan yang dikirimkannya terlalu panjang, atau terlalu pendek.
Jika tulisan itu sudah diperbaiki, tapi tidak dimuat juga, Anda harus bertanya dimana letak kekurangan tulisan saya? Jangan segan-segan dating ke kantor redaksi surat kabar menanyakan kelemahan tulisan Anda. Mungkin saja tulisan Anda tidak akurat, datanya tidak lengkap dan sebagainya.
Nah, bagaimana kalau mau menjadi wartawan pemula? Seorang wartawan haruslah memiliki sifat dasar seperti sikap kritis, rasa ingin tahu yang besar, pengetahuan luas, pikiran terbuka, pekerja keras dan cerdas. Ia juga harus tekun dan terus belajar. Di kepalanya, selalu ada pertanyaan dan tidak membunuh pertanyaan itu.
Tentu saja seorang wartawan harus menguasi teknik jurnalistik seperti; menulis berita, menulis artikel atau feature, teknik wawancara dan reportase atau laporan pandangan mata. Ia harus menguasi bidang liputan dan menaati kode etik jurnalistik. Kenapa wartawan punya kode etik? Sebab, wartawan adalah profesi yang mulia, sama seperti dokter atau pengacara yang juga harus mematuhi kode etik.
Menulis berita secara sederhana diartikan sebagai laporan sebuah peristiwa atau kejadian menarik. Alur peristiwa itu biasanya dilaporkan dengan konsep WHAT (apa) WHO (siapa) WHERE (dimana) WHEN (kapan) WHY (mengapa) dan HOW (bagaimana). Rumusan ini biasanya disebut 5W + 1 H. Dengan rumus ini, bisa kita susun peristiwa APA, yang terlibat SIAPA, terjadi KAPAN dan lokasinya DIMANA, serta MENGAPA bisa terjadi serta BAGAIMANA ceritanya.
Dalam menulis sebuah berita, biasanya dipakai struktur piramida terbaik, yang terdiri dari judul, teras berita (lead) isi tubuh berita dan penutup. Ini dilakukan agar bagian yang penting masuk ke dalam seluruh berita dan bagian yang kurang penting (yang bisa dipangkas atau dibuang redaktur) dibagian bawah. Yang tidak boleh diabaikan saat menulis berita ada tiga hal. Yakni, akurasi, akurasi dan akurasi. Sebab, kalau beritanya tidak akurat, asalan-asalan dan salah, Koran itu tidak akan dipercaya pembacanya dan tidak akan laku. Hasil kerja liputan wartawan, selalu dievakuasi dalam rapat redaksi.
Ada beberapa cara untuk mendapatkan berita. Antara lain melalui wawancara dengan nara sumber dan melaporkan hasil wawancara itu, reportase yakni melaporkan peristiwa dari pandangan mata. Saat inilah wartawan bekerja menggunakan panca indranya, menggambarkan suasana dan sebagainya.
Ada pula yang disebut hasil riset, yakni Anda meneliti dan membaca dokumen, sumber-sumber kepustakaan dan data-data lainya. Data dan informasi itu disajikan secara sederhana sehingga mudah dimengerti pembaca. Ingat, pembaca surat kabar adalah orang yang hanya tamat SD sampai professor.
Dan yang terakhir adalah investigasi. Cara kerja wartawan investigasi ini mirip kerja ditektif yang secara terus menerus dan tak kenal lelah mengumpulkan data dan fakta untuk mengungkap sebuah kasus.
Investigasi adalah karya jurnalistik yang bernilai paling tinggi. Misalnya, Anda meliputi kasus korupsi yang merugikan negara, penjualan ABG dan kasus-kasus besar lainnya. Jika ingin tahu bagaimana kerja wartawan investigasi ini, Anda bisa menonton film All the President Man yang membongkar kasus presiden Amerika. Atau tulisan majalah Tempo soal skandal pembelian kapal bekas.
Kendati sekilas jadi wartawan itu sesuka hati, dalam bekerja wartawan harus disiplin. Sebab, wartawan punya jadwal kerja yang ketat dan dikenal dengan istilah dead line (batas akhir) sebelum Koran dicetak. Sekali ia molor, akan merusak jalur distribusi dan Koran terlambat sampai ke pembaca.
Seorang wartawan juga harus punya perencanaan kerja dan kreativitas yang tinggi. Ia juga harus bisa bekerja sama dalam tim, punya tanggungjawab dan daya juang dan daya jelajah, jujur dan bekerja berdasarkan hati nurani.
Modal bakat saja, tidak cukup untuk menjadi wartawan. Seorang wartawan harus menyadari, ia mencari, mengolah, menyimpan dan ,menyampaikan informasi kepada masyarakat yang memiliki hak untuk mengetahui (right the know) membela keadilan dan kebenaran. Wartawan juga harus memiliki kemampuan yang terukur dan makan sekolahan. Itu sebabnya, menjadi wartawan harus seorang sarjana. Tapi, bagi wartawa pemula seperti Anda, mengasah kemampuan sejak dini akan melahirkan wartawan-wartawan handal di masa depan.
Dalam menjalankan profesinya, wartawan profesional memiliki landasan moral bersama yang disebut etika jurnalistik sebagai koridor wartawan menjalankan tugasnya. Etika tersebut menyakut aturan, kaidah, norma-norma dan kesusilaan yang mengikat suatu masyarakat.
Wartawan juga harus menghormati sumber berita seperti informasi off the record, melindungi identitas sumber berita apabila membahayakan bagi dirinya serta check dan recheck untuk menjaga akurasi berita. Wartawan adalah manusia yang juga bisa sehingga ia harus melayani hak jawab dan hak koreksi apabila ia salah dalam menuliskan sesuatu. Wartawan tidak boleh menghakimi orang (trial by press) dan selalu mengedepankan azas praduga tak bersalah serta memahami UU Nomor 40 tentang pers.
Karir seorang wartawan, juga berjenjang. Mulai dari calon reporter atau reporter yang bertugas memburu berita di lapangan, menempati pos-pos liputan dibawah koordinator liputan. Lalu, ada redaktur yang mengedit dan mengolah berita-berita tersebut yang dikomandani redaktur pelaksana, dan pengecekan terakhir dilakukan Wakil Pimpinan Redaksi atau Pimpinan Redaksi.
Nah, tidak mudah menjadi wartawan bukan? Tapi, juga tidak sesulit yang Anda duga. Dalam pelatihan ini, paling tidak Anda sudah mendapatkan gambaran secara umum bagaimana menjadi penulis dan wartawan pemula. Sebagus apapun teori-teori dan isi makalah ini, tidak ada manfaatnya kalau Anda tidak pernah mencoba menulis. Nah, dari sekarang, mulailah menulis.****

Batam, 28 Juni 2004
Disampaikan dalam pelatihan jurnalistik dan internet Pelajar SLTP dan SMU Se-Kepulauan Riau di Hotel Plasa, batam pos
* Penulis adalah Penanggungjawab/Pimpinan Umum Batam Pos dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam

CITIZEN JURNALISM

Posted by Jammes 0 comments

Ketika orang biasa menjadi wartawan, inilah era citizen jurnalism. Wartawan tak bisa lagi mengklaim sebagai pewarta. Sebab, kemajuan teknologi bisa menjadikan orang biasa seperti wartawan. Apalagi, tak selalu wartawan lebih cepat, hadir pada setiap peristiwa. Wartawan bakal dapat saingan? Bisa jadi. Kehadiran backpaper jurnalis, wartawan yang meliput untuk koran, televisi dan multimedia pun belum tentu 'mengalahkan' orang biasa yang menjadi wartawan ini.

Bom yang mengguncang London, Inggris, 7 Juli 2005, tidak hanya mengguncang dunia karena persoalan ke-manusiaan dengan tewasnya lebih dari 50 warga. Akan tetapi, bagi pengamat media massa, bom London juga dianggap “tonggak” sejarah lahirnya pers baru, yakni jurnalisme warga atau citizen journalism. Dalam citizen journalism, bukan wartawan/reporter profesional yang membuat berita, tetapi warga biasa.
Adalah Tim Porter, seorang warga yang menuangkan unek-unek-nya di situs pribadi miliknya, First Draft. Saat bom meledak, istrinya berada di dekat lokasi kejadian. Porter baru mengetahui serangan te-roris itu saat dite-lepon mertuanya. Setelah menjemput istrinya, Porter lalu berselancar di dunia maya (internet) mencari informasi lebih lanjut.
Mengapa tidak mencari informasi di radio atau televisi? Menghe-rankan, kedua jenis media massa elektronik itu masih sunyi, bungkam seribu bahasa, seakan-akan ti-dak ada kejadian dahsyat. Situs dot.com, yang biasa menyuplai berita flash, juga sama saja. Apalagi mencari informasi di tumpukan koran yang terbit hari itu, sama juga bohong.
Porter dengan cepat menemukan informasi paling gres dan mutakhir tentang ledakan bom London dari se-buah situs pribadi. Jeff Jarvis dan Steve Yelvington, dua warga yang berada paling dekat dengan pusat ledakan, yang mempostingkan rekaman video kepanikan orang di dalam stasiun kereta api bawah tanah ke sebuah situs pribadi. Gambar diambil Adam Stacey, penumpang lain-nya, dengan menggunakan telepon genggam yang di-lengkapi dengan kamera video miliknya.
Beberapa menit kemudian, gambar yang sangat “ber-bicara banyak” itu sudah dapat diklik dan diambil (down load) saluran televisi BBC untuk segera disiarkan. Dalam First Draft, Porter menulis: “Terorisme membuat Stacey menjadi korban, teknologi membuatnya menjadi repor-ter! “
Dari kejadian itu, Jarvis yang memposting-kan gambar karya Stacey menyadari saat peristiwa penting terjadi, saksi mata yang berbekal alat komunikasi sekaligus pe-rekam gambar bisa langsung menyiarkan peristiwa itu dalam beberapa menit setelah kejadian. “Berita yang
dibuat wartawan tidaklah seperti itu. Tetapi kini, cara itu (warga menyiarkan berita) sudah menjadi kenyataan,” katanya.
Lalu, di mana peran wartawan dot.com, radio, televisi, atau wartawan harian yang katanya profesional itu? Cu-kup menampar wajah para jurnalis sebab kecepatan me-nyiarkan peristiwa tidak lagi mo-nopoli wartawan pro-fesional, tetapi diambil alih warga biasa. Warga yang menjadi wartawan!
Peristiwa bom London bukanlah yang pertama di ma-na warga biasa atau saksi mata menjadi mata kamera pertama sebelum sebuah peristiwa diliput wartawan sungguhan.
Tahun 1991, saat George Holliday, warga perumahan Lake View Terrace tengah mencoba handycam barunya, matanya tertumbuk pada satu adegan. Empat polisi kulit putih Los Angeles tertangkap ka-mera menyiksa seorang pengendara sepeda motor kulit hitam. Polisi meng-anggap korban, yang kemudian diketahui bernama Rodney G King itu, memacu kendaraannya di luar keten-tuan.
Bukannya diproses atau diingatkan, polantas itu ma-lah menyiksa King sampai babak belur dan pingsan. Hol-liday merekam peristiwa berdurasi 81 detik itu dengan geram. Tidak sampai hitungan jam, Holliday mengirim “gambar hangat” itu ke sejumlah saluran televisi nasional. Televisi menyiarkannya berulang-ulang dan warga Ame-rika pun murka.
Majalah Time menulis peristiwa itu dengan judul Ame-rica’s Ugliest Home Video, pelesetan dari America’s Funniest Home Video, salah satu program televisi yang merekam kejadian-kejadian lucu yang saat itu sedang digemari. Kerusuhan berbau SARA pun pecah, me-renggut korban puluhan nyawa, justru ketika pengadilan membebaskan keempat polisi yang menganiaya King tadi.
Di Indonesia, terjangan tsunami Aceh direkam oleh seorang penduduk menggunakan kamera genggam. Stasiun televisi swasta, Met-ro TV, “menjual” peristiwa aktual dan penting itu dengan mena-yangkannya ber-ulang-ulang. Saat pesawat Lion Air tergelincir di Bandara Juanda, Surabaya, 4 Maret 2006, Kompas memuat foto utama yang dibuat seorang penumpangnya, Sidik Nurbudi. Ia memotret penumpang lainnya yang berham-buran panik ke luar pesawat. Bandara yang dijaga ketat aparat keamanan mustahil dapat diakses warga sipil, termasuk wartawan.
Sejauh mana kiprah warga yang kebetulan menjadi saksi mata mengancam eksistensi wartawan dengan foto atau gambar bergerak yang disiarkan lewat situs-situs pribadi? Akankah fenomena ini mengganggu kre-dibilitas wartawan profesional? Bagaimana media ma-ssa mengantisipasi serbuan para blogger yang kenya-taannya lebih dahulu menyiarkan berita dibandingkan dengan media massa konvensional?
Itulah pertanyaan yang tidak hanya menjadi pemikiran para pakar komunikasi, tetapi juga orang-orang media massa. Dan Gillmor yang menulis buku We the Media: Grassroots Journalism by the People for the People (2006) juga mengingatkan para pemilik media massa akan kehadiran teknologi internet yang memungkinkan orang membuat situs pribadi atau mailing list untuk menyiarkan berita cepat.
Abad 21 ini, katanya, akan menjadi tantangan berat bagi media massa konvensional atas lahirnya jurnalisme baru yang sangat berbeda dengan jurnalisme terdahulu. Dalam citizen journalism, siapa pun dapat membuat, me-nyebarkan, bahkan menjadi narasumber, seka-ligus me-ngonsumsi berita dalam format tulisan, foto, suara, mau-pun gambar bergerak.

Syarat demokrasi
Gillmor, mantan kolumnis teknologi di San Jose Mer-cury News, mempromosikan jurnalisme warga ini dalam blog pribadinya, Bayosphere, sampai dia menulis bu-kunya itu. Shayne Bowman dan Chris Willis dalam lapo-rannya We Media: How Audiences are Shaping the Fu-ture of News and Information mengatakan, partisipasi warga dalam menulis dan menyiarkan informasi in-dependen, akurat, tersebar luas, dan relevan adalah syarat-syarat bagi demokrasi. Citizen journalism adalah media untuk memberdayakan kelompok kecil warga yang terpinggirkan dari kelompok masyarakat lainnya.
Warga yang sekaligus reporter, misalnya, akan efektif menyiarkan berita yang tidak tergarap media massa konvensional, seperti ra-dio/televisi lokal, tentang isu yang “tidak seksi”, seperti rendahnya pendapatan wanita pekerja, kelompok minoritas, bahkan kelompok anak mu-da. Karena tidak memiliki akses terhadap media inilah, warga lebih bersandar pada informasi yang diperlukan kelompoknya.
Namun, pakar komunikasi Universitas Indonesia, Dedy Nur Hidayat,menyebutkan, blog atau mailing list hanya efektif di lingkungan terbatas. Masalah kredibilitas dari para blogger juga patut dipertanyakan sehingga untuk informasi penting yang dapat dipertanggungjawabkan orang tetap mengandalkan media massa konvensional. Namun, jangan lupa, tanpa pelatihan jurnalistik pun o-rang yang berdiri di pinggir jalan dengan handycam, tele-pon berkamera, atau kamera digital di tangan dapat me-rekam dan menyiarkan peristiwa yang dialami atau di-lihatnya lewat blog. Dalam kasus bom London, terbukti reporter media massa profesional kalah cepat diban-dingkan dengan warga biasa.