Seputar Off the Record

Posted by Jammes 4/30/2008 0 comments
William L. Rivers dan Cleve Mathews dalam “Etika Media Massa dan Kecenderungan untuk Melanggarnya”, menekankan perlunya pemahaman wartawan mengenai etika dalam liputan. Kode etik media massa di antaranya, memberikan beberapa jenis keterangan yang mesti diperhatikan wartawan dan sumber – sumbernya.

KETERANGAN ON THE RECORD. Semua pernyataan boleh langsung dikutip dengan menyertakan nama serta predikat si sumber. Kecuai ada kesepakatan lain, semua komentar dianggap boleh dikutip. Oeh sebab itu, pastikan batasan mana keterangan – keterangan dengan kategori ini. Jangan sampai sudah wawancara berjam –jam ehh ujung – ujungnya sis umber bilang “ tapi ini off the record yaa.. “ keterangan yang didapat dari wawancara jadi melorot nilainya.
KETERANGAN ON BACKGROUND. Biasanya disebut “background” saja. Semua pernyataan boleh dikutip langsung, pakai tanda petik, tapi tanpa menyebutkan nama si sumber. Contohnya, “ya, memang ada polisi yang diperiksa berkait pemukulan tahanan itu”. Ujar sumber di Kepolisian. Jenis penyebutan yang digunakan si sumber harus dinegosiasikan terlebih dahulu. Apakah boleh kita menyebutkan kesatuannya? Atau hanya di Mapoltabes saja? Atau hanya menyebut petugas polisi saja? .
Yang harus diingat bahwa makin kabur identitas si sumber, makin ringan juga kredibilitas laporan si wartawan. Seorang perwira di Mapoltabes lebih kabur ketimbang seorang Perwira di Satreskrim Mapoltabes.
KETERANGAN ON DEEP BACKGROUND. Kategori ini jarang dimengerti terutama oleh nara sumber. Semua pernyataan sumber boleh digunakan akan tetapi tidak dalam kutipan langsung. Reporter menggunakan keterangan itu tanpa menyebutkan sumbernya. Hati – hati dengan kategori ini, sebab si sumber (apalagi yang sudah berpengalaman dengan media) sering memanfaatkan status ini untuk mengapungkan umpan tapi tidak mau bertanggung jawab. Apalagi kalau sampai kita terjebak di manfaatkan si sumber tersebut.
KETERANGAN OFF THE RECORD. Informasi yang diberikan secara off the record hanya diberikan kepada reporter dan tidak boleh disebar luaskan dengan cara apapun.
Informasi tersebut juga tidak boleh dialihkan kepada nara sumber lain dengan harapan informasi tersebut bisa dikutip. Secara umum harus diketahui terlebih dahulu bahwa rencana penyampaian informasi secara off the record harus disepakati terlebih dahulu oleh reporter.
Resiko menyetujui informasi off the record adalah si wartawan terikat untuk tidak menggunakan informasi tersebut (termasuk kemungkinan bahwa informasi itu diperoleh dalam bentuk yang lain dari nara sumber lain, tapi bisa menimbulkan kesan bahwa si wartawan tidak menghormati kesepakatannya dengan sumber pertama. Keterangan off the record baru berharga kalau ada pihak lain yang mengeluarkannya dan kita boleh mengutipnya dengan nama lengkap.
Jadi kalau dapat keterangan yang off the record, kita segera mencari sumber lain yang mau bicara. Apa yang dilakukan wartawan POSMETRO ketika memberitakan penangkapan kapal nelayan Thailand adalah contoh yang bagus. Kapal ditangkap hari Selasa, wartawan berkonfirmasi hari rabu, Angkatan Laut yang menahan kapal itu membenarkan tetapi tidak mau memberikan keterangan (sama saja dengan off the record kan.. ?) dan berjanji mengadakan jumpa pers pada hari Jumat. Akhirnya POSMESTRO memberitakan juga dengan keterangan yang jauh lebih bagus yang didapat dari Dinas Kelautan.

0 comments:

Post a Comment